TINTAPUTIH - Warga Depok dihebohkan dengan temuan timbunan beras Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan Presiden Joko Widodo, didalam tanah di Kawasan Kampung Serab Sukmajaya Kota Depok Minggu (31/7).
Dolansir akun instagram @infojawabarat, nama perusahaan logistik JNE terbawa-bawa, karena pemilik lahan menyebut Bansos berupa beras itu ditimbun oleh pihak JNE yang menggunakan lahan miliknya. Publik mempertanyakan satu ton beras Bansos Presiden yang seharusnya dibagikan ke masyarakat itu justru dikubur di sebuah lahan warga.
Merepons temuan tersebut, pihak JNE mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Cerita Keangkeran Jalan Emplak Pangandaran
Dalam keterangan tertulis yang diterima infojawabarat pada Minggu, 31 Juli 2022, JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.***
Artikel Terkait
Jadwal Shalat untuk Wilayah Kabupaten Pangandaran Senin Tanggal 1 Agustus 2022
Jadwal Shalat untuk Wilayah Kabupaten Ciamis Senin Tanggal 1 Agustus 2022
Jadwal Shalat untuk Wilayah Kota Tasikmalaya Senin Tanggal 1 Agustus 2022
Jadwal Shalat untuk Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Senin Tanggal 1 Agustus 2022
Kenali Ikan Asin Jambal Roti yang Rasanya Super, Oleh-oleh Favorit Wisatawan Pantai Pangandaran