TINTA PUTIH - Pelaku pengeroyokan serta pencurian yang dilakukan oleh oknum suporter tim sepak bola Persija Jakarta terhadap bobotoh Persib Bandung di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin 25 Juli 2022, ditangkap aparat Polda Merto Jaya.
Ketika itu para suporter tersebut melakukan penyisiran (sweeping) seusai pertandingan Persija melawan Chonburi FC di Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto, dua pelaku suporter Persija yang ditangkap adalah JR (22) berperan memukul korban, dan MF (22) yang mengambil ponsel milik korban.
“Korban adalah AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” ujar Hari kepada wartawan dikutip pmjnews.com, Kamis 4 Agustus 2022.
Hari menyebutkan kronologi kejadiannya. Awalnya pada Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB itu pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib. Mereka menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.
Katika itulah tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya. “Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak satu kali mengenai bagian helm," tutur Hari.
Baca Juga: Tahun Ini Tidak Ada Pengiriman Transmigran dari Pangandaran
"Sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya. Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” ucap Hari.
Ponsel itu pun dibawanya. Atas perbuatannya, JR dan MF dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.*
Artikel Terkait
Bocah di Rancah Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Akibat Ponsel Meledak
Persib Siap Bawa 22 Pemain ke Samarinda, Skuad Mulai Komplet Termasuk Ciro dan Teja, Bikin Robert Senang
Ronaldo dan Maguire Tempati Peringkat 1 dan 2 Pemain Liga Inggris Paling Sering Dibully di Twitter
Dinas Kesehatan Sulit Melacak Pria yang Suka "Jajan Diluar"
Muncul Wacana Penghapusan E-warung, Simak Penjelasannya