TINTAPUTIH - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo dikabarkan telah ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Penahanan ini diduga ada hubunganya dengan kasus penemabakan terhadap Bigadir J beberapa waktu lalu. Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Sementara Baharadir E, telah ditetapkan menjadi tersangka terhadap kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.
Dilansir dari Antaranews.com Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan informasi terkait penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dibawa Naik Motor dari Tegal ke Surabaya Demi Nonton Bola, Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.***
Artikel Terkait
2 Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Ponsel Bobotoh Persib Ditangkap, Ancaman Bui 9 Tahun Menanti
Timnas Indonesia U 16 vs Vietnam, Duel Penentuan Juara Grup A Piala AFF, Garuda Asia Ogah Cari Imbang
Atlet NPCI Kota Tasikmalaya Berperan Realisasikan Target Juara ASEAN Para Games 2022
Keseruan Belajar di Madrasah DTA AL Hidayah Bersama KKN Unigal Ciamis
Alasan Tunjangan Bupati Pangandaran untuk Perangkat Desa, Begini Penjelasannya