TINTAPUTIH - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran etik menyangkut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Ferdy Sambo adalah karena dianggap tidak profesional saat menangani atau saat berada di TKP. Ferdy diduga orang yang mengambil CCTV di TKP.
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Dedi pun meminta publik bersabar menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus. Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.
"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," kata Dedi.
Dedi juga meluruskan kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap. "Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Irjen Dedi Prasetyo
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud Md menyebut perkara etik Ferdy Sambo tidak mengesampingkan pelanggaran pidananya. Justru hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sama jalan sehingga tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.
"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," ujarnya.***
Artikel Terkait
Nelangsa, Pasangan Ini Menikah Disaksikan Ibunya yang Sakit Setelah Sah Wafat
Tasco Indihiang Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib
Pimpinan Teroris Al Qaeda Ayman Al Zawahiri Dibunuh CIA
Diduga Akibat Rem Blong, Truk Seruduk Pengendara Sepeda Hingga Tewas
Pelajar di Garut Jadi Pengedar Ganja Sintetis
Mirip Kasus Onlyfans, Janda di Garut Jual Konten Porno di Medsos
Bocah di Rancah Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Akibat Ponsel Meledak
2 Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Ponsel Bobotoh Persib Ditangkap, Ancaman Bui 9 Tahun Menanti
Dibawa Naik Motor dari Tegal ke Surabaya Demi Nonton Bola, Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia
Irjen Fredy Sambo Ditahan di Mako Brimob?