TINTAPUTIH - Kasus penembakan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Peopam Polri Irjen Ferdy Sambo kian menemukan pencerahan.
Ferdy Sambo sendiri sudah ditahan di Mako Brimob pada Sabtu (6/8) untuk kepentingan pemeriksaan selama 30 hari kedepan.
Baru-baru ini Tim Penyidik Bareskrin Polri juga telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Putri Chandrawathi, berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
Dilansri dari Antaranews.com, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa yang benar adalah pihaknya menahan ajudan dan sopir dari Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
"Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi.
Jenderal bintang satu itu menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari Putri Chadrawathi."Sopir dan ajudan Ibu PC," katanya.
Baca Juga: Mengambil Rekaman CCTV, Satu Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo
Dijelaskan pula bahwa Bharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.