TINTAPUTIH - Kekecewaan keluarga Briagdir J saat pengcara tidak diajak melakukan rekontruksi pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan ayah Briagdir J, Samuel Hutabarat, dirinya mengaku sangat kecewa kepada pihak kepolisian, karean kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Varane Ungkap Alasan Casemiro Bergabung dengan Manchester United
Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.
Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.
"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan dilansir dari PMJ News, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: BIN Jangkau Daerah Terpencil di Pangandaran untuk Vaksinasi
Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.***
Artikel Terkait
BIN Siapkan 3.510 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Warga Pangandaran di Kecamatan Cigugur
Ketua DPRD : Potensi Pantai Karapyak Harus Dioptimalkan
Tiba-tiba Dapat Transfer Dari Pinjol? Begini Cara Mengatasinya
PSM vs Persib 5-1, Kalah Telak Lagi Persib Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen, Luis Milla Sakit
Cuaca di Pangandaran Hari Ini, Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan