• Kamis, 21 September 2023

Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Pengacara Brigadir J yang Tidak Diizinkan Melihat Rekontruksi

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD


TINTAPUTIH- Proses rekontruksi terhadap Brigadir J, telah selesai dilaksanakan pada hari Selasa (30/8). Namun pelaksanaanya memunculkan kontroversi. Pasalnya pengacara Brigadie J tidak diizinkan menyaksikan proses tersebut.

Hal ini menimbulkan tanda tanya dari publik , ihwal tidak diizinkanya pengacara Brigadir J dalam proses rekontruksi.

Dilansir dari PMJnews, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal protesnya pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Wsatawan Masih Dilarang Berenang, Karena Potensi Gelombang Tinggi

Menurut Mahfud, pihak kepolisian memang tidak wajib mengundang pengacara korban. Karenanya dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8) mereka tidak diizinkan ikut.

"Ketika rekonstruksi dilakukan ya mereka (pengacara Brigadir J) memang tidak harus diundang. Meskipun tidak harus dilarang. Itu sama saja dengan masyarakat biasa," ungkap Mahfud dikutip dari siaran kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia, Rabu (31/8)

Lebih lanjut Mahfud menyebut dalam perkara pidana, adalah para tersangka yang wajib didampingi pengacara. Sementara untuk korban diwakili pengacara negara, dalam hal ini jaksa.

Baca Juga: Ini Kronologis Kecelakaan Maut di Bekasi, yang Menewaskan 10 Orang

"Sebenarnya kalau di dalam hukum itu yang berhak mendapat pengacara itu sebenarnya kan terpidana, bukan korban ya. Karena kalau korban tidak maju ke pengadilan, kalau yang boleh punya pengacara itu yang tersangka seperti Bharada (Eliezer), Sambo itu," jelasnya.

Karena itu saat rekonstruksi kemarin, lanjut Mahfud, hanya pengacara dari para tersangka yang diundang. Sedangkan untuk Brigadir J sudah diwakili oleh pengacara negara atau jaksa.

"Kalau sudah korban tidak perlu, yang menjadi pengacara korban itu adalah negara yaitu jaksa, itu pengacara negara yang menuntut kepentingan korban mewakili negara. Itu ya Jaksa dan jaksanya sudah ikut hadir," terangnya.

Baca Juga: Mantan Pemimpin Uni Soviet dan Peraih Nobel Perdamaian Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia

"Saya ingin agar kita paham masalah ini tidak selalu mencari sudut salahnya," pungkasnya.***

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Ponsel di Toko Makanan Beku Terekam CCTV

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:51 WIB

Bocah 4 Tahun Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:10 WIB

Bus Budiman Tiba-tiba Terbakar di Garasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:46 WIB

Pria ODGJ Pembakar Masjid di Garut Tak Punya BPJS

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:25 WIB
X