TINTAPUTIH - Aparat Polsek Kawalu Kota Tasikmalaya menggagalkan pengiriman minuman keras melalui jasa ekspedisi J&T, Kamis (19/1/2023).
Tindakan tegas polisi ini berawal dari adanya kecurigaan petugas ekspedisi J&T di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.
Pegawai ekspedisi mencium bau menyengat khas minuman keras dari sebuah kotak paket. Barang itu bertuliskan Natur, dikirim dari seseorang dengan tujuan wilayah Tawang Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Dua Anggota Geng Motor Tewas Saat Ugal-ugalan di Jalanan Kota Banjar
Petugas ekspedisi kemudian melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti. Barang sebanyak 6 dus itu kemudian dibongkar oleh polisi dan ternyata benar, isinya minuman keras.
"Kami memeriksa paket pengiriman barang sebanyak 6 dus yang di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening yang berbau alkohol dan dalam kemasan tidak tercantum komposisi atau kandungan," kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto.
Dia menjelaskan tumpukan paket itu rencananya akan dikirim ke alamat tujuan di wilayah Tawang Kota Tasikmalaya dan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
"Untuk sementara kami mengamankan 6 paket tersebut ke Polsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium dan mengidentifikasi pemesan paket," kata Rusdiyanto.***
Artikel Terkait
Cafe Ruang Ide Tasikmalaya Disegel Polisi, Begini Penjelasan Pengelola
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Polisi Update Korban Kecelakaan Truk Pertamina, 10 Tewas 5 Luka
Kasus Polisi Tembak Polisi, Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nestapa Polisi Tembak Polisi yang Berbuntut Panjang
Desakan Jokowi Usut Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polisi Tembak Polisi
Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi, 11 Keluarga Brigadir J Dijadikan Saksi, Siapa Dalangnya?
Diduga Polisi Gadungan Lakukan Tilang
Persaja Kota Tasikmalaya Turut Laporkan Alvin Lim ke Polisi
Aturan FIFA dan Alasan Polisi Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan