Trio Buruh Bangunan di Sukaratu Tasikmalaya Cekok dan Cabuli Gadis Remaja

- Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB
Ketiga pelaku pencabulan di Sukaratu Tasikmalaya.
Ketiga pelaku pencabulan di Sukaratu Tasikmalaya.

TINTAPUTIH - Tiga orang pemuda buruh bangunan di Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pencabulan terhadap seorang remaja di bawah umur.

Ironisnya sebelum melakukan pencabulan, mereka mencekoki gadis malang itu dengan pil hexymer. Sebuah pil obat parkinson yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.

Akibat perbuatannya ketiga pemuda yang terdiri dari Dian Setiawan (27), Ahrul Wagiman (23) dan Rian Sulaeman (20) itu kini harus mendekam di sel tahanan polisi.

Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/1/2023).

Awalnya korban yang baru berusia 16 tahun itu dijemput dari rumahnya oleh Rian dan Ahrul, lalu dibawa ke rumah Ahrul.

Baca Juga: IRT Santroni Rumah Lansia di Cineam, Sekap dan Lukai Korban

Setelah mengobrol, korban lalu diberi pil hexymer hingga total 7 butir jumlahnya. Karuan saja korban over dosis, dia sampai tak sadarkan diri dibuatnya.

Saat itulah aksi pencabulan dilakukan oleh ketiga pelaku. Korban dicium bibirnya dan diraba organ sensitifnya.

Karena tak kunjung sadar, korban lalu dititipkan di kontrakan saudaranya. Lalu ketiga pelaku ini pergi.

Kondisi korban yang over dosis obat ini berlangsung hingga keesokan harinya. Tak ayal kejadian ini pun diketahui oleh orang tua korban.

Akhirnya bapak korban melapor ke polisi dan ketiga pelaku pun diciudk tanpa perlawanan yang berarti.

"Ketiga pelaku ini merupakan buruh bangunan. Dia mendapat pil itu saat bekerja di Jakarta. Dari tangan mereka juga kami amankan 16 butir pil hexymer," kata Mahmud.***

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bocah 4 Tahun Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:10 WIB

Bus Budiman Tiba-tiba Terbakar di Garasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:46 WIB

Pria ODGJ Pembakar Masjid di Garut Tak Punya BPJS

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:25 WIB

Terpopuler

X