TINTAPUTIH - Hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi Pilpres, Pileg dan Pilkada sudah disepakati oleh pemerintah.
Hal itu terungkap dalam kesimpulan rapat kerja (Raker) dan rapat dengan pendapat Komisi II DPRD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI dan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Senin 24 Januari 2022.
Kesimpulan yang memuat tanggal pemungutan suara itu dibagi menjadi dua, yakni
1. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (Pilpres dan Pileg) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
2. Pemungutan suara serentak nasional dalam Pilkada (Pilgub dan Pilkada) dilaksanakan pada hari Rabu 27 November 2024.
Baca Juga: Awas Wabah DBD! Dua Anak di Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia
Sementara itu terkait tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.
Kesepakatan itu didapat berdasarkan pemaparan dari KPU, Bawaslu dan DKPP serta masukan Pemerintah terhadap rencapa penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur, Pilkada serentak tahun 2024.
Sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan wali Kota menjadi Undang-undang.
Kesepakatan waktu pemungutan suara Pemilu serentak 2024 itu ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, pimpinan rapat DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPU Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu Abhan.***
Artikel Terkait
Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Kandidat Calon Wakil Presiden Potensial
Masuk 10 Besar Hasil Survei Calon Presiden, Ini Jawaban Dedi Mulyadi
Peluang Dedi Mulyadi Jadi Capres, Pengamat : Lebih Berpeluang di Jabar
PKS Tegaskan Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Arteria Dahlan Minta Kejati Dipecat Gegara Bicara Sunda, Akademisi Unpas : Kartu Kuning !
Dianggap Bergejalan Ringan, DPR Minta Pemerintah dan Masyarakat Waspada Penyebaran Omicron
Fraksi PKS Tolak Pengesahan RUU Ibu Kota Negara
Ditolak Fraksi PKS, RUU Ibu Kota Negara Disahkan DPR
Gerakan Turun ke Bawah Demi Golkar Reborn
Din Syamsudin dan Faisal Basri Akan Gugat UU Pemindahan Ibu Kota