TINTAPUTIH - Wacana dan isu penundaan Pemilu 2024 yang menjadi perdebatan panas, Menko Polhukam Mahfud MD memberi penjelasan tegas terkait dengan isu penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ditegaskan Mahfud MD pemerintah tak pernah membahas ihwal penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
“Pertama, di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang, tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres. Baik untuk menjadi tiga periode, maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun, tidak ada di pemerintah,” tandasnya, dalam keterangannya, Senin 7 Maret 2022.
Dia menjelaskan, sama sekali pemerintah tak pernah membicarakan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Quotex, Alat Trading yang Menjebloskan Doni Salamanan Terancam Dipenjara
“Kedua, justru presiden Jokowi, sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 7 September 2021 yang isinya meminta kepada saya selaku Menko Polhukam dan kepada Bapak Mendagri, juga KaBin, Kepala BIN,” jelas dia.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi meminta kepada pihaknya, Mendagri, dan juga Kepala BIN untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.
Selain itu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar masa kampanye tidak terlalu lama dan tak terlalu lama jaraknya hari pemungutan suara begitu hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024.
Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tak berlangsung lama. “Ini didasarkan atau disampaikan oleh Presiden pada tanggal 14 September 2022 di sidang Kabinet terbatas,” ujarnya.
Dikatakan Mahfud MD, dalam menentukan jadwal pemilu, Jokowi meminta Menkopolhukam, Mendagri, dan Kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan DPR.
Berdasar hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 17 September 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada tanggal 8 atau 15 Mei 2024.
“Jadi itu posisinya, posisinya kabinet dan presiden minta agar jadwal pemilu ditetapkan secara pasti di tahun 2024,” kata dia.
Menurut Mahfud MD, sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024. "Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah yang di luar itu, yang menjadi urusan di luar pemerintahan,” katanya menjelaskan, seperti dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.***
Artikel Terkait
DPD RI Tegas Menolak Penundaan Pemilu 2024, Presiden Diminta Angkat Bicara
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam: KPM BPNT Harus Diibaratkan Raja
Interior Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Dipercantik, Bikin Betah
5 Dampak Perang Rusia Ukraina bagi Indonesia dari Sisi Ekonomi
5.000 Pasukan PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Antusias Songsong Pileg 2024
Yudi Nugraha Lasminingrat Resmi jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Garut
Anne Nurjanah Pimpin Ormas MKGR Kabupaten Garut
Ketua DPD MKGR Jawa Barat Resmi Melantik Pengurus DPC MKGR Kabupaten Garut
Prof Didi Turmudzi : Ridwan Kamil Bisa Mencontoh Pola Perjuangan Djuanda.
KPU Pangandaran Ajukan Rp 51 Miliar untuk Pilkada 2024