• Senin, 25 September 2023

DPRD Kota Tasikmalaya Rampungkan Penyusunan Ranperda Pesantren dan P3M

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 21:08 WIB
Suasana sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis 18 Agustus 2022.*
Suasana sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis 18 Agustus 2022.*

TINTAPUTIH - Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya menyetujui dua ranperda jadi Perda pada acara rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis 18 Agustus 2022. Kedua ranperda itu yakni Peraturan Daerah (ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan ranperda pencegahan dan pengendalian penyakit menular (P3M).

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim SH maupun Ketua Tim Pembahas Ranperda
fasilitasi penyelenggaraan pesantren H. Nurul Awalin M.Si pun berharap adanya Perda itu bisa mendorong semangat para pengelola ponpes untuk terus mencetak generasi penghafal Al-Quran. Ketika 274 ponpes yang tersebar di Kota Tasikmalaya punya semangat sama dalam hal itu, maka image kota Tasikmalaya sebagai kota santri tidak hanya slogan.

"Selama ini dengan kemandiriannya, banyak ponpes yang berkembang. Pemerintah daerah nantinya tinggal menstimulasi di sektor pelengkap seperti sarana prasarana, fasilitasi pengembangan ekonomi pesantren dan lainnya. Insya Allah dengan kolaborasi semua pihak, setiap harapan akan terealisasi," ujar Nurul.

Baca Juga: Viman Dianggap Bisa Jadi Harapan Baru Masyarakat

Wali kota Tasikmalaya M.Yusuf mengaku akan segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan menyiapkan peraturan walikota untuk mengatur teknis fasilitasi pemkot terhadap ponpes itu. "Insyaaloh pada bulan Oktober atau saat masa jabatan saya berakhir, perwalkot tentang pesantren sudah beres, sehingga pada bulan November bisa efektif," ujarnya.

Malah untuk mendukung realisasi dan sosialisasi Perda itu, kewajiban para ASN untuk memakai pakaian muslim akan dimasukan dalam salah satu klausal yang harus dilakukan minimal setiap hari Jumat.

"Untuk ASN laki-laki nanti kita upayakan menggunakan sarung setiap hari Jumat. Hal itu penting untuk menguatkan citra kota Tasikmalaya sebagai kota santri serta jadi wujud rasa memiliki dan tanggung jawab para ASN terhadap image yang sudah melekat," katanya

Adanya perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren itu disambut antusias oleh para pengelola pondok pesantren. KH.M.Yanyan Albayani pimpinan Ponpes Miftahul Huda Jarnauziah Mangkubumi misalnya mengapresiasi itikad baik dari pemerintah daerah yang sudah berikhtiar memfasilitasi harapan para pengelola pesantnren.

"Tentu kami bersyukur karena selama ini kebanyakan dari kami mengelola pesantren secara mandiri. Ketika ada fasilitasi dari pemerintah tentu kami sangat bersyukur," ujar KH.Yanyan.

Hanya saja pihaknya pun akan menolak manakala adanya fasilitasi itu nantinya justru mengintervensi kekhasan, karakter, indepedensi maupun konsep yang diterapkan masing-masing ponpes secara turun temurun. (Husaini)***

Editor: Faizal Amiruddin

Artikel Terkait

Terkini

Iwan Bule Nyatakan Kesiapan Berlaga di Pilgub Jabar

Minggu, 26 Februari 2023 | 12:02 WIB

Harapan Baru Viman Alfarizi untuk Kota Tasikmalaya

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:42 WIB

84 Persen Kepala Daerah Terpilih Disokong Cukong

Senin, 19 September 2022 | 08:53 WIB

7 Instruksi AHY agar Partai Demokrat Menang di Jawa Barat

Minggu, 18 September 2022 | 17:24 WIB

Viman Dianggap Bisa Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jumat, 19 Agustus 2022 | 21:04 WIB
X