• Kamis, 21 September 2023

Persyaratan Terbaru untuk Pengajuan KUR 2023

- Sabtu, 1 Juli 2023 | 15:15 WIB
Illustrasi KUR BRI 2023. (YouTube/Sukarno trader)
Illustrasi KUR BRI 2023. (YouTube/Sukarno trader)

TINTAPUTIH - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu fasilitas perbankan yang diminati banyak masyarakat. Tak heran banyak masyarakat yang mempertanyakan KUR 2023 kapan dibuka.

Terkait hal itu BRI, sebagai bank pemerintah yang meluncurkan program kur ini sudah mengumumkan secara resmi. KUR 2023 sudah dimulai sejak sejak Senin 6 Maret 2023 lalu.

BRI akan mengucurkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Han So Hee jadi Model Video Klip Jungkook BTS

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen.***

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sangat Memotivasi, Simak 10 Quotes Tokoh Dunia

Senin, 3 Juli 2023 | 05:00 WIB

Strategi Perencanaan Keuangan di Masa Pensiun

Sabtu, 1 Juli 2023 | 17:00 WIB

Persyaratan Terbaru untuk Pengajuan KUR 2023

Sabtu, 1 Juli 2023 | 15:15 WIB

Menyelami Fakta Menarik Kehidupan di Laut Dalam

Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:00 WIB

Menelisik Sejarah Musik Dangdut di Indonesia

Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:52 WIB

Cara Membuat Cilok Kuliner Sunda yang Melegenda

Kamis, 22 Juni 2023 | 19:59 WIB

Gabut? Yuk Ikutan Lomba Melamun di GCC Tasikmalaya

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:18 WIB

Daftar 102 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Rabu, 1 Februari 2023 | 16:13 WIB
X