Negeri Jiran yang juga produsen sawit dunia terbesar dunia dan memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.
Selain rumah tangga, sektor yang paling terpukul terutama adalah industri kuliner.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni sebesar Rp 11.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.
Ketimbang memaksa perusahaan produsen minyak goreng mengikuti aturan HET, pemerintah memilih merogoh uang negara Rp 3,6 triliun untuk menyubsidi minyak goreng mahal. ***
Artikel Terkait
Ketum Muhammadiyah Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Haedar: Terima Kasih Bu Susi
Aturan Karantina Perjalanan Luar Negeri Diskriminatif Susi Pudjiastuti Berang
Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Ini Respons Camat Pangandaran
Susi Pudjiastuti Buka Suara, Camat Pangandaran Tegaskan Dokumen Bungkus Gorengan Bukan Arsipnya
Kasus Kekerasan Seksual Banyak Bermunculan Susi Pudjiastuti Desak RUU PKS Disahkan