Tidak Setuju Dengan Sikap Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda?, Yuk Ikut Petisi Ini

- Kamis, 20 Januari 2022 | 09:10 WIB
Baliha Arteria Dahlan Musuh Orang Tua viral. Foto/Instagram.
Baliha Arteria Dahlan Musuh Orang Tua viral. Foto/Instagram.

TINTAPUTIH - Petisi sebagai respons atas pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda, muncul.

Petisi di situs change.org tersebut dibuat oleh akun Urang Sunda yang berkedudukan di Kota Bandung.

Jika anda setuju dengan petisi ini, bisa ikut menandatangani dengan cara klik DISINI

Dalam keterangannya, pembuat petisi memaparkan Pernyataan anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan (Fraksi PDIP) yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 7 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

Beberapa pertimbangan atas pernyataan tersebut:

1. Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.

Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

2. Bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah.
Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi.

Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti.

Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi.

Baca Juga: Investasi Skema Ponzi Tipu 300 Warga Tasikmalaya, Total Kerugian Rp 5,7 Miliar

3. Pernyataan Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implemengasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan.

Halaman:

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gabut? Yuk Ikutan Lomba Melamun di GCC Tasikmalaya

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:18 WIB

Daftar 102 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Rabu, 1 Februari 2023 | 16:13 WIB

Antusiasme Warga Tasik Ikuti Senam Ridwan Kamil

Minggu, 27 November 2022 | 17:41 WIB

Yogi Muhammad Jadi Doktor Hukum Termuda di Unpad

Sabtu, 26 November 2022 | 07:26 WIB

Cara Hubungkan Rekening dengan E-Walet Pada Prakerja

Sabtu, 3 September 2022 | 05:50 WIB

Doa Terhindar Dari Mimpi Buruk Saat Tidur

Sabtu, 3 September 2022 | 05:45 WIB

Ramalan Zodiak Leo hari ini - Rabu, 31 Agustus 2022

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:22 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:24 WIB

Terpopuler

X