TINTAPUTIH - Kembali terjadi menimpa seorang anak dibawah umur yang menjadi korban predator seks di pondok pesantren.
Pondok pesantren yang berada di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang tercoreng karena pengasuhnya terlibat dalam pemerkosaan santri perempuan.
Dikutip dari caption Instagram @infojawabarat pada Kamis, 22 Juni 2022. Perbuatan itu terbongkar setelah korban menuliskan pengalaman pahitnya di enam lembar kertas yang belakangan ditemukan ibu korban.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Pilot dan Penumpang Dikabarkan Selamat
Kepala Polisi Resor Subang Ajun Komisaris Sumarni menyebut inisial pelaku ialah DAN (45 tahun), yang juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang. "Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres, Kamis (23/6/2022).
Adapun, dasar penangkapan pelaku ialah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022. Polisi baru menunjukkan wajah pelaku kepada para wartawan dalam konferensi pers di Markas Polres Subang, Rabu (22/6/2022) kemarin.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir. Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.
"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi. Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tutur Sumarni.***
Artikel Terkait
Siswa SMP IT Nuurussalaam Juara Lomba Pidato Tingkat Kabupaten Ciamis
Maskapai Red Air Terbakar di Bandara Miami, Penumpak panik Berhamburan
Dedikasikan Gol Semata Wayang untuk Dua Bobotoh Persib yang Meninggal, DDS: Ini Pertandingan yang Sulit
9 Ekor Domba di Cimerak Tewas Secara Misterius, Dimangsa Hewan Buas?
Skuad Persib Baru Berkumpul Lagi Awal Pekan Depan, Trio Timnas dan Pemain Asing Asia Kemungkinan Mulai Gabung