TINTAPUTIH - Permintaan menikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pangandaran menjelang bulan haji mulai meningkat.
Permintaan menikah pada Idul Adha 2022 yang diprediksi akan jatuh pada 9 Juli 2022 10 Dzulhijjah 1443 H, karena didadasari bulan yang baik untuk prosesi pernikahan.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, bulan haji dipilih sebagai tanggal pernikahan karena menurut kepercayaan umat muslim merupakan hari yang baik untuk melangsungkan akad pernikahan atau hal-hal yang menyempurnakan ibadah. Seperti ibadah haji dan qurban.
Baca Juga: Gibran : Konser Dream Theater Bantu Percepatan Ekonomi
Biasanya melakukan prosesi akad nikah di malam takbir atau diwaktu hari raya Idul Adha.
"Hari tersebut dipercaya membawa keberkahan bagi pengantin yang melangsungkan prosesi akad nikah," kata Ujang. Rabu (29/6/2022).
Menurutnya untuk hari ini saja pendaftar yang akan menikah di Kecamatan Pangandaran sudah masuk 63 calon pasangan pengantin. "Yang daftar setiap hari ada, karena pada bulan hapit ini bagi orang Sunda jarang digunakan untuk menikah. Disebut akan membawa petaka jika nikah bulan hapit atau bulan kejepit antara setelah Idul Fitri dan menjelang Idul Adha," ucapnya.
Baca Juga: Sebelum Pergi ke Konser, Hafalin Dulu Nih 10 Lagu Dream Theater Terbaik
Ujang mengatakan, untuk menikah di kantor KUA gratis, calon pengantin tidak mengeluarkan biaya apapun. "Namun untuk calon pengantin yang menikah di KUA dibatasi, untuk mahar tidak boleh lebih dari 1 juta," kata Ujang.
Artikel Terkait
Ini Tanda-Tanda Anda Menderita Anxiety Disoder atau Rasa Cemas Berlebihan
Jelang 1 Juli 2022, Pemilik Mobil Diesel di Kota Tasikmalaya ResahÂ
Pertanyaan dan Keresahan Warga Tasik Terkait Rencana Penataan Jalan HZ Mustofa
Dedi Mulyadi Sebut Menkeu Keliru Melihat Kontribusi Sektor Kehutanan
Lakukan Pelecehan Seksual, Penyanyi R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara