Jangan Dicoba, Inilah 5 Pesugihan yang Paling Terkenal di Indonesia

- Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:31 WIB
Ilustrasi boneka setan (pixabay)
Ilustrasi boneka setan (pixabay)

TINTAPUTIH - Buat sebagian orang indonesia pasti sudah tidak asing dengan yang namanya pesugihan. Praktet atau cara agar bisa cepat kaya, dengan jalan bersekutu dengan setan, atau mempersembahkan tumbal.

Dalam prakteknya, pesugihan jelas merupakan perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah SWT dan dilarang dalam agama manapun.

Di kalangan masyarakat sendiri, praktek pesugihan sudah bukan rahasia umum lagi. Bagi merek yang tidak punya iman dan merasa putus asa dengan kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik, pesugihan menjadi jalan terkahir untuk mendapat kekayaan secara instan.

Baca Juga: Mengenang Sepak Bola Gajah yang Dipraktekan Timnas Indonesia dan Thailand di Piala Tiger 1998

Berikut adalah praktek pesugihan yang paling terkenal di Indonesia, yang dilansir dari Chanel Youtube Eiko World.


1.Pesugihan Gunung Kawi

Gunung Kawi terletak di Malang Selatang, dipercayai sebagai tempat ritual oleh mereka yang ingin kelancaran usaha dan mendatangkan kekayaan dengan cepat.

Biasanya, si pencari kekayaan akan bersemedi di bawah pohon Dewandaru selama 3 hari 3 malam. Jika beruntung, orang tersebut akan kejatuhan buah dan daun dari pohon tersebut. Selanjutnya mereka akan memiliki keberuntungan dan kekayaan yang melimpah ruah.

2.Bank Gaib

Konon katanya, bukan hanya manusia yang memiliki harta melimpah, bahkan makhluk gaib pun dipercaya ada yang menyimpan harta berupa uang dan emas dalam jumlah besar senilai miliaran rupiah.

Harta gaib tersebut, katanya disimpan di sebuah bank di dunia gaib. Katanya, manusia bisa meminjam di bank tersebut, asal melewati ritual dan menyimpan jaminan berupa benda pusaka.

3.Pesugihan Nyai Blorong

Nyai Blorong dipercaya sebagai siluman manusia berbadan ular, sebagai media pesugihan, yang mampu mendatangkan harta miliaran rupiah.

Namun bagi mereka yang nekat pesugihan lewat Nyai Blorong, harus menyiapkan manusia dalam jumlah rutin.
Biasanya dari orang lain, karyawan atau bahkan keluarga sendiri.

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gabut? Yuk Ikutan Lomba Melamun di GCC Tasikmalaya

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:18 WIB

Daftar 102 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Rabu, 1 Februari 2023 | 16:13 WIB

Antusiasme Warga Tasik Ikuti Senam Ridwan Kamil

Minggu, 27 November 2022 | 17:41 WIB

Yogi Muhammad Jadi Doktor Hukum Termuda di Unpad

Sabtu, 26 November 2022 | 07:26 WIB

Cara Hubungkan Rekening dengan E-Walet Pada Prakerja

Sabtu, 3 September 2022 | 05:50 WIB

Doa Terhindar Dari Mimpi Buruk Saat Tidur

Sabtu, 3 September 2022 | 05:45 WIB

Ramalan Zodiak Leo hari ini - Rabu, 31 Agustus 2022

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:22 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:24 WIB

Terpopuler

X