TINTAPUTIH - Kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran terus meningkat dalam satu tahun terakhir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran mencatat sepanjang tahun 2021 warga Pangandaran yang mengalami ODGJ ada 700 orang.
Kepala Bidang Pelayanaan Kesehatan Dinkes Pangandaran dr Rina mengatakan, jumlah warga Pangandaran yang mengalami ODGJ tahun 2022 ada 745 orang per Juli 2022.
Baca Juga: Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Priangan Timur, Begini Cara Memeriksanya
"Sangat menghawatirkan, baru saja per tengahan tahun jumlahnya udah melebih jumlah pada tahun sebelumnya," kata dr Rina. Selasa (2/8/2022).
Menurutnya hampir setiap bulan laporan warga yang mengalami ODGJ di Pangandaran bertambah 1 sampai 2 orang.
"Kebanyakan faktor ekonomi tidak mencukupi kehidupan keluarga. Sehingga mengalami stres dan tidak bisa menahan beban pikiran dan paling parah yang mendalami ilmu tak kasat mata atau apa disebutnya saefi," ucap Rina.
Baca Juga: Diduga Akibat Rem Blong, Truk Seruduk Pengendara Sepeda Hingga Tewas
Adapun pasien ODGJ yang berawal dari putus cinta dan ditolak oleh pasangannya. "Kasus bulan lalu remaja pria yang masih duduk dibangku SMA mengalami gangguan jiwa karena ditolak pasangannya. Yang lebih parah hampir perkosa ibunya sendiri," katanya.
Artikel Terkait
Daun Ini Bisa Mendeteksi Serangan Santet
Prakiraan Cuaca di Kabupaten Pangandaran Hari Selasa Tanggal 2 Agustus 2022 : Cenderung Berawan Sepanjang Hari
Ini Profil Singkat Laudya Cynthia Bella, Aktris yang Digosipkan Menikah dengan Pangeran Arab
Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke-77
Piala AFF U 16 2022 Timnas Indonesia U 16 vs Singapura, Garuda Asia Siap Memaksimalkan Peluang