TINTAPUTIH - Bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang ingin mengurus pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, namun tidak keburu pergi ke kantor Samsat, tenang ada Samsat Keliling (Samling) tiap minggu.
Kemudian, sebelum pergi ke Samsat keliling, pastikan membawa syarat sebagai berikut
Baca Juga: Cuaca di Pangandaran Hari Ini, Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
STNK Asli.
Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling di Pangandaran
Senin
07.30–13.00
Pertigaan Mesjid Agung Cimerak
Alun-alun Parigi
Selasa
07.30–13.00
Kantor Desa Cimindi Cigugur
Alun-alun Parigi
Rabu
07.30–13.00
Alun-alun Parigi
Kantor Kecamatan Langkap Lancar
Kamis
07.30–10.00
Pertigaan Pasar Bungur Jaya Langkap Lancar
Alun-alun Masjid Agung Cijulang
Jumat
07.30–13.00
Pertigaan Mesjid Agung Cimerak
Masjid Agung Parigi
Sabtu
07.30–11.00
Alun-alun Masjid Agung Cijulang
Masjid Agung Parigi
Minggu
07.30–11.30
Kantor Desa Ciganjeng Padaherang***
Artikel Terkait
Ketua DPRD : APBD Harus Memihak Masyarakat
BIN Siapkan 3.510 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Warga Pangandaran di Kecamatan Cigugur
Ketua DPRD : Potensi Pantai Karapyak Harus Dioptimalkan
Tiba-tiba Dapat Transfer Dari Pinjol? Begini Cara Mengatasinya
PSM vs Persib 5-1, Kalah Telak Lagi Persib Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen, Luis Milla Sakit