TINTAPUTIH - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akui tak bisa mencegah konten pornografi melalui jalur VPN.
Sebagaiman dikutip dari Instagram @folkative pada Rabu, 13 April 2022 menyebutkan bahwa, saat ini Kominfo mengakui bahwa tidak bisa mencegah konten pornografi diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN).
Menurut Menkominfo, Johnny G Plate, masyarakat diminta untuk bijak dalam menggunakan jaringan internet dan tidak merugikan pihak lain.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji yang Sudah Lunas BPIH, Akan Diprioritaskan untuk Berangkat Tahun ini
Kominfo juga akan terus melakukan patroli cyber setiap hari untuk membasmi konten pornografi yang beredar di ruang digital.
Upaya mencegah dari konten-konten pornografi terus dilakukan dalam menghindari bebasnya akses hal yang negatif di internet.***
Artikel Terkait
Hasyim Asy'ari Terpilih Menjadi Ketua KPU 2022-2027
BPNT dan BLT Minyak Goreng Segera Cair, Total Rp 900 Ribu
Si Kapal Selam Kuning lolos Ke Semi Final Liga Champions, Setelah Unggul Agregat Atas Bayern Munchen
Lakukan Comeback, Real Madrid Lolos ke Semi Final Liga Champions
Kim Kardashian Khawatir, Video Seksnya Beredar Lagi