TINTAPUTIH - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik domestik maupun luar negeri untuk mendaftarkan entitasnya sebelum tanggal 20 Juli 2022.
Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.
Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).
Baca Juga: Mahfud MD Positif Covid-19, Usai Pulang Naik Haji
Hal tersebut berarti, masyarakat Indonesia tak dapat menikmati lagi layanan yang diberikan PSE yang tak mendaftar ke Kominfo.
Adapun Kominfo membagi 2 jenis PSE, yakni PSE Asing dan Domestik.
Berikut ini adalah PSE atau aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo yang belum mendaftarkan diri.
Daftar PSE Asing yang Terancam Diblokir
1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
Artikel Terkait
Download Video YouTube Melalui Aplikasi Vidmate, Bisa Unduh Jutaan Video
Yoodownload Website, Bisa Mempersingkat Download Video YouTube Melalui Android
Instasave Downloader - Cara Cepat Unduh Video dan Foto Instagram Secara Online
Elon Musk Tertarik Investasi di Indonesia, Antam Menjadi Sasaran
Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Bantu UMKM di Desa Karangpaningal Berjualan Online
Siap-siap Netizen, Facebok, Twitter, WhatsApp dan Netflix Akan Blokir Medsos yang ada di Indonesia, Kecuali..
Bos WhatsApp Ingatkan Bahaya Penggunaan Aplikasi Modifikasi
Pengguna TikTok Kini Bisa Mengatur FYP
5 Website Rahasia yang Bisa Bikin Konten Medsosmu Berkualitas, Cocok untuk Creator Pemula
5 Media Sosial Paling Banyak Digunakan Hasil Tes Usia Mental, Bukti Gen Z Habiskan Waktu Lama Dengan HP