TINTAPUTIH - Menikah di malam takbiran sudah menjadi tradisi di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Panga daran Ujang Sutaryat, pernikahan di malam takbiran atau sehari sebelum idul fitri atau idul adha, sudah menjadi tradisi."Jadi dianggapnya hari baik, biasanya pernikahan itu dilangsungkan pada malam takbir," katanya Rabu (29/6).
Menurut dia, dalam syariat islam memang tidak diatur untuk waktu pernikahan itu."Ya tidak masalah, kalau mau nikah atau akadnya di malam takbir," jelasnya.
Baca Juga: Tanggal dan Bacaan Niat Puasa Sunat Awal Dzulhijjah 1443 HIjriah
Kebanyakan yang melangsungkan pernikahan di malam takbiran, adalah warga Sidamulih dan Pangandaran."Biasanya yang masih keturunan suku Jawa, karena itu dianggap hari baik," ucapnya.
Sementara bagi yang masih keturunan suku Sunda, jarang sekali menikah di malam takbiran.
Ujang sudah mendapat informasi bahwa sebanyak 23 orang sudah mendaftar ke KUA untuk melaksanakan pernikahan di malam takbir dan sesudah idul Adha."Itu data dari Kecamatan Pangandaran saja," ungkapnya.
Baca Juga: Uang Rp 320 Juta Melayang Digondol Garong Modus Pecah Kaca Mobil
Biasanya, yang dilakukan hanya ijab saja, tanpa ada acara sukuran atau pesta besar-besaran."Biasanya hanya ijab oleh penghulu," tuturnya.
Artikel Terkait
Manusia Bisa Menularkan Penyakit PMK, Begini Kata Dokter Hewan
100 Hektar Sawah di Ciganjeng Terendam Banjir
Sapi yang Terkena PMK Ringan Masih Bisa Dikurbankan
Cegah Getok Harga Seenak Jidat, Pedagang di Pantai Pangandaran Diminta Buat Daftar Harga
Ini Jadwal Perempat Final Piala Presiden 2022 Terbaru, Sudah Komplet 8 Klub, Dibuka Persib Vs PSS