TINTAPUTIH - Bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang ingin mengurus pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, namun tidak keburu pergi ke kantor Samsat, tenang ada Samsat Keliling (Samling) tiap minggu.
Kemudian, sebelum pergi ke Samsat keliling, pastikan membawa syarat sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
STNK Asli.
Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Ciamis
Senin
08.00–13.00
Pasar Sindangkasih
09.00–11.00
Alun-alun Cisaga
12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen
Selasa
08.00–13.00
P2B Cihaurbeuti
<span;> 09.00–11.00
Halaman Kantor Desa Panjalu
12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen
Rabu08.00–13.00
Area Parkir RM. Kersen
09.00–11.00
Indomaret Desa Pamarican
12.00–14.00
Area Terminal Ciamis
Kamis
<span;>08.00–13.00
P2B Cihaurbeuti
09.00–11.00
Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok
12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen
Jumat
08.00–11.00
Pasar Panawangan, Kec. Panawangan
09.00–14.00
Pasar Sindangkasih
12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen
Sabtu
08.00–11.00
P2B Cihaurbeuti
<span;>• RM Kersen Kec. Ciamis***
Artikel Terkait
BIN Siapkan 3.510 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Warga Pangandaran di Kecamatan Cigugur
Ketua DPRD : Potensi Pantai Karapyak Harus Dioptimalkan
Tiba-tiba Dapat Transfer Dari Pinjol? Begini Cara Mengatasinya
PSM vs Persib 5-1, Kalah Telak Lagi Persib Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen, Luis Milla Sakit
Cuaca di Pangandaran Hari Ini, Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan